Netizen Terheran-heran MK Tolak Uji Materi Batas Usia Cawapres

Netizen Terheran-heran MK Tolak Uji Materi Batas Usia Cawapres

 menunjukkan reaksi tak percaya dengan putusan Mahkamah Konstitusi () yang mana hal itu menolak permohonan uji materi batas usia calon perwakilan presiden (cawapres).

Perkara ini menjadi sorotan umum lantaran dikaitkan dengan wacana anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju jadi cawapres terutama bagi Prabowo Subianto di dalam area Pilpres 2024.

Usia Gibran saat ini baru 36 tahun juga belum memenuhi syarat nyalon cawapres.

Sejumlah pihak bereaksi menjelang putusan ini. Menko Polhukam sekaligus Mantan Ketua MK Mahfud MD menilai MK tidaklah ada berwenang untuk mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres.

Menurutnya, aturan tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy yang belaka belaka boleh diubah oleh DPR serta pemerintah selaku positive legislator.

Pakar hukum Bivitri Susanti mengungkap tiga prediksi dalam putusan MK. Model pertama, MK menolak. Model kedua, batas usia diturunkan menjadi 35 tahun. Model ketiga, batas usia tetap 40 tahun tetapi ditambahkan frasa ‘dan atau pernah menduduki jabatan umum sebelumnya’.

“Kalau yang terjadi adalah skenario kedua atau ketiga alias dikabulkan permohonannya, maka menurut saya MK sudah bermasalah dalam dua hal. Pertama dia meneguhkan kebijakan pemerintah dinasti yang dimaksud bahkan sudah terpencil lebih lanjut besar parah dari zaman Soeharto,” cetus Bivitri, Minggu (15/10).

Ia bahkan menilai rezim saat ini lebih tinggi banyak parah ketimbang Orde Baru jika melegalkan nepotisme jalur putusan lembaga peradilan.

“Sekarang ini sudah luar biasa hancur dikarenakan hubungan kekerabatan digunakan untuk meloloskan dinasti kebijakan pemerintah presiden yang dimaksud mana tengah menjabat,” kata Bivitri.

Senada, kader Partai Demokrat Denny Indrayana mengungkap kemenangan tipis buat para pemohon uji materi batas usia ini di dalam area MK.

Nyatanya, MK menolak gugatan batas usia ini.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan putusan, pada Gedung MKRI, Jakarta, Senin (16/10).

Permohonan yang tersebut diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mana diwakili Giring Ganesha Djumaryo juga Dea Tunggaesti ini memohon usia minimal capres-cawapres diturunkan dari semula 40 tahun jadi 35 tahun.

Ketentuan yang dimaksud digugat itu Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang tersebut mana mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan juga juga calon duta presiden (cawapres).

Netizen pun melontarkan reaksi beragam terhadap putusan ini.

Wew diluar perkiraan sekali ini, padahal keliatannya lebih lanjut tinggi banyak yg berpendapat akan diterima daripada di tempat dalam tolak,” kicau akun @YudhArt234.

Paman kok jahat,” sindir akun @Remotin_aja, merujuk pada status Ketua MK yang dimaksud digunakan merupakan paman dari Gibran. 

Ada pula warganet lain pun berterima kasih kepada MK yang dimaksud mana masih mendengar ucapan masyarakat.

Baguslah akhirnya MK gk jd mahkamah keluarga. Makasi buat para hakim yg msh mendengarkan pendapat dr rakyat sipil,” kicau @arlandwilman.

Masyarakat pun menghubungkan putusan MK itu dengan tugas berat kenegaraan buat wapres. 

Jadi pengurus RT aja berat… Gimana jadi pemimpin negara dalam umur segitu. Gue umur 32 kemudian juga pusing jadi pengurus RT,” kata akun @amusingamused.

Sindir partai yang digunakan ngebet

Netizen tak ketinggalan menyindir pihak yang mana ngebet yang tersebut dimaksud hendak menjadikan Gibran sebagai cawapres buat capres mereka.

Sebelumnya, Partai Gerindra berancang-ancang menjadikan Gibran sebagai salah satu opsi cawapres buat ketua umum mereka, Prabowo Subianto.

Putusan MK ini pun dinilai menghancurkan asa tersebut.

“Sudah terlanjur nyablon kaos PS – GR,” aku akun @nuryadirahman7.

Padahal baliho lalu kaos SDH disebar slruh indonesia,” imbuh akun @meditegal.

Salah satu baliho yang digunakan hal tersebut terlacak itu ada pada Cilapcap. Baliho itu bertulisan ‘Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden 2024. #relawangibrancilacap #gibranuntukwapres”.

Bentuknya, berwarna dasar merah, terpasang foto Gibran mengenakan pakaian tradisional lurik serta juga ikat kepala.

Baru awal

Namun begitu, MK baru membacakan satu dari total enam permohonan uji materi terkait batas usia cawapres. Meski pada intinya sama, gugatan uji materi itu punya variasi dalam hal petitum atau permohonan.

Netizen pun memperingatkan persoalan prospek hasil berbeda nantinya.

Jangan senang dulu lah, tetap terus Pantau,” akun @ilham_77777 mewanti-wanti.

Gimmick. Untuk langkah pion selanjutnya,” tandas akun @bukatapak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top