Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

Ramen1 terima sertifikat halal dari MUI

Jakarta – Restoran Ramen1 (Ramen One) yang itu menyediakan beragam masakan Jepang, resmi menerima sertifikat halal dalam area Jakarta, Kamis.

Ramen1 dinyatakan halal berdasarkan surat ketetapan halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan serta juga Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) lalu penerbitan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Direktur Utama Ramen1 Bernt Hanlee Ramli meyakini sertifikat yang mana disebut dapat meningkatkan kepercayaan warga Indonesia terhadap kehalalan sajian makanan restoran yang dimaksud mana dikembangkan sejak 2020 itu.

"Dengan penerimaan sertifikat halal ini, kami siap pula meluaskan jangkauan pasar," ujar Bernt menambahkan.

Meskipun sudah dijalani berdiri sejak 2020 pada Indonesia, Bernt menyampaikan Ramen1 baru dapat memperoleh sertifikat halal pada 2023, akibat sempat terkendala pandemi COVID-19.

"Karena terdampak COVID-19, kami baru melalui sertifikasi halal tahun ini. Prosesnya (sertifikasi) selama tiga bulan," ucap dia.

Sertifikat yang tersebut diserahkan langsung oleh tim BPJPH Kemenag yang mana dimaksud diwakili oleh Mohamad Miftah serta disaksikan pula oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Komisaris Ramen1 Dianto, juga Direktur Ramen1 Winnona.

Ke depannya, Mohamad Miftah berharap sertifikat halal yang mana disebut dapat menciptakan Ramen1 miliki lebih besar banyak banyak cabang dalam berbagai daerah di area area Tanah Air.

Sementara itu, Miftahul Huda menjelaskan sertifikat halal diperoleh Ramen1 berdasarkan hasil audit dari tim internal MUI terhadap material baku, area produksi, alat produksi, lalu penyajian produk-produk dalam restoran tersebut.

Ia mengatakan pula pengujian halal itu mempunyai standar tinggi juga proses yang digunakan digunakan ketat, mulai dari pengadaan serta juga pengolahan material baku sampai cara penyajian ke konsumen. Semua segmen yang mana itu diuji harus memenuhi parameter yang dimaksud sudah ditentukan oleh BPJPH Kemenag serta MUI.

Saat ini, Ramen1 yang dimaksud digunakan merupakan bagian dari PT Panca Mitrasari Lestari itu telah terjadi terjadi mempunyai sebanyak 59 cabang di dalam tempat Tanah Air yang dimaksud digunakan tersebar pada dalam Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan, juga Sulawesi. Hingga akhir tahun nanti, Ramen1 menargetkan mempunyai total 68 cabang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top