3 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Yang Tersedia

3 Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Yang Tersedia

Membayar tilang mempunyai kemudahan karena banyak sekali cara untuk pembayarannya. Sehingga Anda tidak perlu mengantri untuk pembayaran dan bisa melakukan pembayaran tilang terlebih dahulu. Dengan membayar tilang terlebih dahulu tersebut akan membantu untuk membuat bisa mengambil dokumen kendaraan dengan lebih cepat. Cara bayar denda tilang elektronik yang bisa dipilih contohnya sebagai berikut ini :

  1. Situs e-tilang

Tempat pertama yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran tilang tentunya bisa dipilih yaitu tempat resmi untuk pembayaran tilang tersebut. Anda sendiri bisa mendapatkan tilang elektronik yang disebabkan oleh banyak faktor yaitu karena pelanggaran yang dilakukan seperti melanggar marka jalan, melanggar arus lalu lintas, melanggar aturan ganjil genap yang diberlakukan, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dengan menggunakan ponsel sehingga bisa membahayakan pengemudi yang lain, dan juga karena melanggar batas kecepatan.

Bagi yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang disebutkan akan mendapatkan pemberitahuan tilang elektronik. Kemudian setelah mendapatkan pemberitahuan tilang maka bisa untuk melakukan pembayaran denda tilang tersebut yang mempunyai langkah mudahnya sebagai berikut:

  • Masuk terlebih dahulu ke halaman situs resmi untuk pembayaran tilang di alamat website yang sediakan yaitu di tilang kejaksaan. Buka halaman tersebut untuk melakukan pembayaran tilang yang bisa diakses dengan mudah lewat gawai yang dipunyai.
  • Setelah masuk ke halaman muka situs tilang tersebut, maka bisa untuk memasukkan nomor berkas tilang yang didapatkan. Masukkan nomor blanko tilang di tempat yang sudah disediakan dan klik cari untuk menemukan detail mengenai informasi yang Anda dapatkan.
  • Akan muncul informasi yang lebih detail dari pencarian yang dilakukan mengenai besaran tilang yang harus dibayarkan.
  • Apabila informasi sudah benar, maka bisa untuk melakukan ke opsi pembayaran untuk membayar denda yang Anda dapatkan.
  • Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan keinginan Anda baik secara offline maupun online.
  • Apabila sudah dibayarkan maka lakukan konfirmasi pembayaran bahwa tilang elektronik yang didapatkan sudah dibayar dengan lunas.
  1. Lewat teller di bank

Cara selanjutnya yang bisa digunakan untuk membayar tilang elektronik yang didapatkan adalah lewat pembayaran di teller bank. Anda bisa untuk membayar tagihan tilang dengan datang langsung ke bank untuk pembayaran yang dibutuhkan. Pembayaran teller di bank bisa digunakan bagi yang ingin melakukan transaksi lainnya di bank seperti menarik dana, menyetorkan dana, dan juga transaksi lainnya.

Cara bayar denda tilang elektronik yang bisa dilakukan lewat teller bank ini adalah sebagai berikut:

  • Langkah pertama yang bisa dilakukan untuk membayar tilang elektronik di bank tentunya dengan datang ke bank dari rekening yang dipunyai ataupun bisa datang ke bank terdekat.
  • Selanjutnya ambil nomor antrian untuk bisa melakukan transaksi yang dibutuhkan lewat teller. Antri dan nikmati layanan dari teller untuk pembayaran tilang setelah dipanggil untuk transaksi yang dibutuhkan.
  • Selanjutnya menyerahkan angka nomor pembayaran tilang dan besaran dana yang sudah dicek sebelumnya ke teller bank.
  • Lakukan pembayaran tersebut dan terima bukti dan verifikasi pembayaran tilang elektronik yang telah dilakukan.
  • Transaksi tilang elektronik yang berhasil akan bisa di validasi dan mendapatkan bukti pembayaran tilang elektronik yang telah dilakukan.
  1. Pembayaran lewat ATM dan internet banking

Langkah selanjutnya untuk melakukan pembayaran tilang elektronik tersebut cukup datang ke ATM terdekat saja. Transaksi yang bisa dilakukan contohnya dengan bisa datang ke ATM terdekat dan memilih pembayaran untuk transaksi lainnya transfer ke bank yang dituju untuk pembayaran tilang elektronik. Selain itu, pembayaran lebih mudah selanjutnya yang bisa dilakukan dengan menggunakan internet banking yang bisa dilakukan dengan aplikasi yang dipunyai bank Anda. Contohnya bagi nasabah BCA bisa menggunakan layanan dari KlikBCA dan KlikBCA bisnis untuk pembayaran etilang yang didapatkan.

Di atas merupakan tiga cara yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran e tilang baik secara offline maupun online. Pilih cara bayar denda tilang elektronik yang bisa dilakukan sesuai dengan keinginan dan kemudahan yang bisa didapatkan. Seperti bagi nasabah BCA bisa menikmati berbagai cara pembayaran e-tilang tersebut lewat KlikBCA bisnis, KlikBCA, ATM BCA terdekat, dan lewat kantor cabang bank BCA terdekat.

Sumber : https://www.bca.co.id/id/informasi/Edukatips/2023/08/18/09/39/Cara-Bayar-E-Tilang-Melalui-BCA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top